Kemenkumham NTB Dampingi TETO Surabaya Temui WN Taiwan Pelanggar Keimigrasian

    Kemenkumham NTB Dampingi TETO Surabaya Temui WN Taiwan Pelanggar Keimigrasian

    Mataram NTB - Kanwil Kemenkumham NTB, Kanim Bima dan Perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi lakukan pertemuan dengan Taipei Economic And Trade Office (TETO) Surabaya terkait 3 (tiga) Warga Negara Taiwan yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian pada Kamis (19/10).

    Dalam pertemuan ini, pihak TETO menyampaikan beberapa permintaan dari keluarga ketiga WN Taiwan tersebut diantaranya meminta waktu komunikasi secara rutin dengan keluarga di Taiwan, meminta kesehatannya diperhatikan dan meminta diberikan izin untuk keluarga salah satu WN Taiwan tersebut yang akan datang membawakan obat-obatan.

    "Terima kasih atas kehadiran TETO Surabaya. Kami akan memberikan perhatian dan memperlakukan WNA dengan penuh rasa kemanusiaan dan menjalankan proses ini sesuai prosedur dan profesional, " tutur Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, menanggapi permintaan WN Taiwan tersebut.

    Wishnu juga mengatakan pihaknya akan memberikan waktu untuk ketiga WN Taiwan ini untuk berkomunikasi dengan keluarganya masing-masing. Ia juga memberikan waktu TETO Surabaya untuk bertemu selama satu jam dengan para WNA tersebut.

    Menanggapi hal ini, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan yang ditemui di tempat terpisah memastikan proses penanganan WN Taiwan yang diduga melanggar Keimigrasian ini akan berjalan sesuai prosedur dan profesional hingga selesai. 

    Meskipun imigrasi menjadi pintu masuk WNA ke Indonesia, Menkumham Yasonna H. Laoly juga mengatakan bahwa pengawasan terhadap orang asing harus melibatkan banyak pihak. Pihaknya juga tengah menata seluruh sistem keimigrasian agar pelayanan publik di sektor ini terintegrasi lebih baik lagi.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Dinas Koperasi Kabupaten Sumbawa Apresiasi...

    Artikel Berikutnya

    AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami