MATARAM, NTB – Sebanyak 71 perwakilan eks Jamaah Islamiyah (JI) NTB menghadiri acara Sosialisasi dan Deklarasi (SOSDEK) tahap akhir pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dengan pusat acara di Solo Jawa Tengah, yang dihadiri oleh Mahkamah Agung RI, Menteri Sosial RI, Kapolri, jajaran Muspika di Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024).
Acara ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi nasional yang telah dilakukan pada Juni lalu.
Deklarasi ini melibatkan seluruh eks anggota JI di Indonesia dan dihadiri secara langsung oleh personel Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil NTB, dan Direktorat Intelkam Polda NTB. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Grand Inn Mataram dan dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial berupa gerobak dagang untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara Densus 88 AT Polri Satwil NTB dan Dinas Perdagangan Provinsi NTB, yang diterima secara simbolis oleh perwakilan eks JI NTB.
Konsolidasi Eks JI sebagai Bagian NKRI
Ketua Yayasan Fadilaturrahma Suryawangi sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Iswatul Mas’ud Suryawangi, Ustadz S, memberikan apresiasi kepada para eks JI yang hadir. Ia menegaskan bahwa deklarasi ini adalah wujud nyata dari komitmen eks JI untuk bergabung sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Acara ini merupakan tindak lanjut dari pembubaran JI secara nasional pada bulan Juni lalu. Hari ini, kita mengukuhkan ikrar kedua dan terakhir untuk bergabung dengan NKRI. Kami berharap diterima dengan baik oleh masyarakat serta diberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan daerah, ” ujar Ustadz S.
Hal senada disampaikan oleh Ustadz AA, salah satu mantan pengurus JI NTB yang kini menjadi panitia penyelenggara. Ia menekankan pentingnya kesempatan bagi eks anggota JI untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
“Kami ingin menjadi bagian dari masyarakat yang berperan aktif dalam memajukan negara dan daerah ini. Kami berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, memberikan perhatian dan kesempatan kepada kami, ” ucapnya.
Bantuan UMKM sebagai Wujud Dukungan
Selain deklarasi, acara ini juga ditandai dengan penyerahan bantuan gerobak dagang kepada anggota eks JI NTB. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi eks JI untuk mandiri secara ekonomi dan berkontribusi dalam sektor UMKM di NTB.
Dengan resmi bergabungnya eks JI ke dalam NKRI, diharapkan upaya reintegrasi ini dapat menjadi tonggak penting dalam membangun kedamaian dan kemajuan bersama, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Deklarasi kedua ini berlangsung secara Nasional dan terpusat di Solo Jawa Tengah yang dihadiri oleh perwakilan JI dari seluruh Indonesia sebanyak kurang lebih 7000 orang. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Menteri Sosial RI, menteri Agama RI, Kadensus 88 At Polri, Kepala BNPT RI, serta Pengurus MUI.
Mengakhiri kegiatan Eks JI NTB dilakukan penyerahan dua unit Gerobak Dagangan yang diperuntukkan kepada anggota Eks JI NTB yang bergerak dibidang UMKM. (Adb)