AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global

    AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global

    Mataram NTB –  Indonesia akan terus mendorong agar Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) menjadi organisasi yang bisa menjadi medium untuk menyampaikan kepentingan negara Asia dan Afrika di tingkat global. Berbagai pembahasan yang dilakukan dalam rangkaian kegiatan 61st Annual Session of Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) menghasilkan beberapa rekomendasi dan tanggapan positif dari delegasi yang hadir.  

    Beberapa agenda utama pembahasan yang dilakukan selama lima hari pelaksanaan sidang tahunan AALCO adalah tentang isu-isu terkait asset recovery, Hukum Laut yang mencakup pula isu illegal fishing, pelanggaran hukum internasional di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, kenaikan permukaan laut dalam agenda International Law Commission (ILC), Hukum Dagang dan Investasi Internasional, dan Hukum Luar Angkasa.

    Pada sesi yang membahas tentang asset recovery, delegasi Indonesia mendapatkan dukungan positif terkait usulan membentuk Asset Recovery Expert Forum. Usulan Indonesia ini disambut baik oleh mayoritas negara-negara Asia-Afrika yang memandang bahwa pemulihan aset hasil kejahatan membutuhkan proses yang kompleks. Negara-negara Asia-Afrika akan mendiskusikan lebih lanjut mengenai mekanisme kerja Asset Recovery Expert Forum. Di tahap awal, negara-negara anggota AALCO akan membentuk contact group yang terdiri dari perwakilan negara anggota, yang dapat berasal dari kalangan pejabat pemerintah, praktisi, maupun akademisi.

    Contact group ini nantinya dapat menyelenggarakan pertemuan informal, baik virtual maupun secara fisik untuk membahas hal-hal yang menjadi perhatian bersama terkait pemulihan aset hasil kejahatan. “Kami yakin bahwa group of experts ini dapat menjadi salah satu solusi dalam menangani permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam upaya pemulihan aset, ” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. 

    Pembahasan mengenai illegal fishing menjadi hal yang penting bagi Indonesia karena Indonesia mengangkat isu untuk memasukkan illegal fishing sebagai Kejahatan Terorganisir Transnasional (TOC).  Negara-negara anggota mencatat isu yang dikemukakan oleh Indonesia, mengingat bahwa illegal fishing ini dapat mengakibatkan dampak yang besar terhadap ketersediaan ikan, lingkungan, sosial serta ekonomi suatu negara. Diskusi-diskusi lanjutan diperlukan dalam pembentukan kerangka hukum internasional terkait kriminalisasi illegal fishing sebagai tindak pidana serius.

    Agenda lain yang juga menjadi perhatian Indonesia adalah terkait isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Indonesia menekankan pentingnya pendekatan berimbang antara kepentingan lingkungan yang diusung oleh negara-negara maju dengan kondisi pembangunan negara-negara berkembang, dalam pembentukan instrumen hukum internasional. Posisi Indonesia ini sejalan dengan posisi negara-negara anggota AALCO yang mayoritas merupakan negara berkembang yang sedang dalam tahap pembangunan 

    Terkait isu Palestina, mayoritas negara anggota AALCO menyoroti eskalasi perkembangan situasi di Palestina. Indonesia berpendapat bahwa kekerasan dan peperangan di Palestina harus segera dihentikan, serta untuk mendorong AALCO untuk dapat terus memberikan perteimbangan kepada International Law Commission dan Special Rapporteur sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan respons internasional dan memberikan bobot hukum atas isu ini. Indonesia juga menekankan pentingnya penyelesaian akar permasalahan konflik Israel-Palestina ini sesuai dengan parameter yang ditetapkan PBB.

    “Terkait isu ini, sangat penting bagi AALCO untuk memainkan peran sebagai organisasi yang bisa menggalang komunitas internasional dalam mendukung dan mendorong konsekuensi hukum dari apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Yang terpenting, akar penyebab konflik, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel, harus diselesaikan sesuai dengan parameter yang disepakati PBB, ” terang Yasonna. 

    Pameran Produk Unggulan dan Diskusi Panel Selain persidangan, kegiatan 61st Annual Session of AALCO juga menghadirkan sekitar 70 booth pameran produk unggulan dari beberapa UMKM di Bali. Program pendukung lain yang digelar selama sidang tahunan AALCO adalah side-event berupa diskusi panel yang menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri. Topik-topik yang dibahas pada kegiatan ini adalah tentang forum bisnis, asset recovery, hukum humaniter, dan Hague Conference on Private International Law (HCCH).

    “Rangkaian kegiatan Sesi Tahunan AALCO ke-61 ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi seluruh stakeholders terkait untuk memperhatikan isu-isu yang berkembang secara global dan mempersiapkan Indonesia untuk dapat memiliki suara yang dapat menggerakkan komunitas kawasan Asia-Afrika secara khusus dan komunitas internasional secara umum, ” pungkas Yasonna.  

    Hal yang disebutkan diatas disampaikan dalam Siaran Pers resmi secara tertulis yang dikeluarkan Humas Kemenkumham RI melalui Humas Kemenkumham NTB, Jum'at (20/102023).

    Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan mendukung penyelenggaraan ini.

    Parlindungan menilai, hal tersebut sebagai upaya Indonesia mendorong agar Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) menjadi organisasi yang bisa menjadi medium untuk menyampaikan kepentingan negara Asia dan Afrika di tingkat global.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham NTB Dampingi TETO Surabaya Temui...

    Artikel Berikutnya

    Dua Penasehat Hukum Nyatakan Kekecewaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peduli Lingkungan, Polsubsektor Lantung Ikut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HMPI dan HUT NTB ke 66
    Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru, Satgas Ops Lilin Polres Sumbawa Gelar Patroli Dialogis
    Polsek Sumbawa Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Di Kos-kosan
    Sigap Polres dan Polsek Sumbawa Bersama Masyarakat Evakuasi Pohon Tumbang Yang Tutupi Badan Jalan
    Polresta Mataram Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024: Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti

    Ikuti Kami