Mataram NTB - Polda NTB melalui Subdit IV Direktorat Reskrimum telah mengungkap dugaan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan 3 Korban dari masyarakat NTB dengan mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasubdit IV Direktorat Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujiwati saat Press conference yang berlangsung di Command Center Polda NTB, Rabu (08/05/2024) mengatakan bahwa kemungkinan besar korban lebih dari 4, hanya saja yang melaporkan dugaan perkara ini baru 4 korban tersebut.
“Korban yang melapor ada 4 orang yang kesemuanya warga pulau Lombok. Diantara mereka telah menyerahkan uang yang kisarannya Puluhan hingga Ratusan Juta rupiah kepada petugas yang merekrut yang kini telah diamankan, ”pungkasnya usai kegiatan press conference.
Menariknya perkara tersebut, bahwa salah satu dari tiga tersangka pelaku yang diamankan adalah Laki-laki asal Kabupaten Lombok Tengah jebolan ajang pencarian bakat (KDI).
“Dalam pengungkapan kasus TPPO tersebut kami mengamankan 3 orang tersangka yaitu MS, AS, dan HW. Nah yang AS inilah Laki-laki sesuai informasi adalah telent alumni KDI, ”ungkap Direktur Reskrimum Polda NTB AKBP Syarif Hidayat SIK., saat memimpin press conference tersebut.
Secara detail Dugaan kasus ini terjadi dimana para tersangka (MS dan HW) yang bertugas sebagai perekrut tenaga kerja untuk bekerja ke luar negeri menawarkan korban. Pada kasus ini perekrut menawarkan korban untuk bekerja ke negara Australia.
Baca juga:
Diduga Depresi Pria di Tanjung Gantung Diri
|
Yang pada akhirnya direspon oleh korban dengan mendaftar dan menyerahkan nominnal uang yang jumlahnya bervariasi kepada tenaga perekrut tersebut. Kemudian tersangkutnya Jebolan telent KDI (AS) tersebut, menurut Syarif karena ada kaitannya dengan perkara tersebut dimana AS berperan sebagai Sponsor dan menampung para korban.
“Jadi para petugas perekrut ini (HW dan MS) selanjutnya mengirim para korban ke Sponsor (AS) untuk penampungan. Namun hingga beberapa lama para Calon PMI tersebut tidak juga diberangkatkan, “tegas Syarif.
Sementara Itu, AS (Talent alumni KDI) saat di wawancara awak media usai press conference bersih keras mengelak bahwa dirinya bukan bekerja sebagai sponsor atau penampungan PMI melainkan pekerja tiketing.
“Saya jawab dengan tegas bahwa saya bukan sponsor, bukan yang terlibat dalam dugaan kasus ini. Saya hanya berbisnis tiketing, dan siapun yang memesan tiket tentu saya layani, ”ungkap AS, kesal sambil membuka maskernya dengan kasar.
Di kesempatan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Ariadi yang turut serta dalam press conference tersebut menyatakan, bahwa sejauh ini Negara Australia tidak termasuk sebagai negara penempatan PMI prosedural yang ada kerjasama dengan Indonesia.
“Setau kami, negara Australia saat ini tidak mengeluarkan visa kerja tetapi hanya bisa wisata atau pendidikan, itupun hanya 3 bulan dengan ketentuan ada nilai Deposit sebagai jaminan. Dan bisa tersebut bisa diperpanjang kembali bila masa berlakunya habis tetapi tetap dengan nama visa wisata atau pendidikan. Jadi kalau ada yang menawarkan untuk Bekerja ke Australia, itu dipastikan Bohong, ”tegas Gede sembari menutup Pembicaraan. (Adb)