Hadiri Pisah Sambut Kalapas Selong, Kakanwil Sampaikan Kunci Pemasyarakatan Maju Dan Back To Basic

    Hadiri Pisah Sambut Kalapas Selong, Kakanwil  Sampaikan Kunci Pemasyarakatan Maju Dan Back To Basic
    Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan SH., MH , (01/11/2023)

    Lombok Timur NTB - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Rabu (01/11).

    Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Selong tersebut, turut dihadiri oleh seluruh Forkopimda di Lombok Timur, Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB dan seluruh jajaran Lapas Selong.

    Kakanwil Kemenkumham NTB, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setingi-tingginya kepada Purniawal selama menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong yang telah memberikan dedikasi dan menorehkan prestasi selama menjalankan tugasnya.

    Ucapan selamat datang juga disampaikan oleh Kakanwil kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong yang baru, Ahmad Sihabudin, di Kanwil Kemenkumham NTB dan berharap dapat meneruskan kinerja positif dan prestasi yang telah dicapai oleh Kepala Lapas sebelumnya. Hal tersebut, sesuai dengan arahan Menkumham Yasonna H. Laoly, agar seluruh satuan kerja memberikan kinerja terbaiknya.

    Diakhir sambutannya, Kakanwil Kemenkumham NTB mendorong seluruh ASN pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong agar memperhatikan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 kunci Pemasyarakatan maju dan back to basics.

    "Mari kita laksanakan back to basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan, teruslah melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa semakin berkualitas, cepat, dan semakin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat percepatan kemajuan Lembaga Pemasyarakatan", tegas Kakanwil.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Bebas Narkoba, 13 WBP Rutan Praya...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Gedor Sahbandar, Ketua DPU Organda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami