Geger Penemuan Jasad Bayi Diduga Hasil Aborsi di Kamar Kosan Kota Mataram

    Geger Penemuan Jasad Bayi Diduga Hasil Aborsi di Kamar Kosan Kota Mataram

    MATARAM, NTB – Suasana tenang di kawasan Karang Jangu, Kelurahan Saptamarga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, mendadak heboh setelah jasad bayi yang diduga hasil aborsi ditemukan di sebuah kamar kos pada Senin (6/1/2025) malam. Peristiwa ini langsung ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sandubaya Polresta Mataram.

    Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi, SIK, mengungkapkan bahwa bayi yang diperkirakan lahir prematur dalam kondisi meninggal dunia ini diduga dilahirkan secara paksa oleh ibunya, RAY (26), seorang perempuan asal Mbojo.

    Kronologi Kejadian

    Kasus ini terungkap setelah saksi 2, pria berinisial S asal Dompu, menerima telepon dari saksi 3, seorang perempuan bernama NR, yang meminta bantuan untuk datang ke kamar kos RAY. Ketika S dan NR tiba di lokasi, mereka menemukan RAY dalam kondisi lemas dan mengalami pendarahan hebat.

    Mengejutkannya, saksi S melihat jasad bayi tergeletak di lantai kamar kos dalam kondisi tak bernyawa. Melihat situasi kritis, S segera membawa RAY ke Rumah Sakit Kota Mataram untuk mendapatkan perawatan.

    Dugaan Aborsi dengan Obat Keras

    Dari keterangan pihak rumah sakit, bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan dalam kandungan. Diduga, RAY mengonsumsi obat keras tertentu untuk mempercepat proses persalinan. "Bayi dilahirkan secara paksa dengan konsumsi obat yang dapat memicu kontraksi, " ujar Kapolsek.

    Kapolsek juga menambahkan bahwa proses penyelidikan telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram. Hingga kini, RAY masih dirawat secara intensif di rumah sakit.

    Penanganan Lanjutan

    Kompol Imam Maladi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengidentifikasi sumber obat yang digunakan. "Kami akan mendalami lebih jauh keterlibatan pihak lain dan memastikan tindakan hukum yang sesuai, " tegasnya.

    Imbauan untuk Masyarakat

    Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya tindakan aborsi ilegal dan penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mencari bantuan medis jika menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan dan tidak mengambil tindakan sendiri yang membahayakan nyawa.

    Kini, aparat kepolisian terus menyelidiki fakta-fakta yang mengelilingi kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    DItsamapta Polda NTB Patroli Lakukan Cooling...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pengedar Shabu di Karang Bagu Ditangkap, Barang Bukti 7,78 Gram Diamankan
    Kapolresta Mataram Hadiri Anev Operasi Mantap Praja Rinjani 2024: Pengamanan Pilkada Sukses, Fokus pada Pelantikan Kepala Daerah
    Hearing di Polres Lombok Utara, LSM Garuda Indonesia Pertanyakan Soal Aksi Premanisme di Gili Trawangan
    Polsek Mataram Pastikan Keamanan Dialog Kebudayaan Menteri Kebudayaan RI di NTB
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar

    Ikuti Kami