Doktor Najam : Bukan Hanya Penindakan Kepada Home Industri Rokok Tetapi Perlu Pembinaan

    Doktor Najam : Bukan Hanya Penindakan Kepada Home Industri Rokok Tetapi Perlu Pembinaan
    Kasat Pol-PP Provinsi NTB. Dr. Najamuddin Amy. (13/06)

    Mataram NTB - Menyikapi Peredaran barang kena cukai ilegal yang beredar di Nusa Tenggara Barat (NTB), Tim Satgas Pemerintah Provinsi NTB dalam waktu dekat akan menggelar operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2022.

    Sebelum Operasi yang dimaksud mulai dilaksanakan, Tim Satgas yang terdiri dari Gabungan beberapa lembaga dan instansi terkait melakukan Diskusi dalam rangka persiapan Operasi Bersama Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2022 yang berlangsung di ruang rapat Diskominfotik Provinsi NTB, (13/06).

    Diskusi tersebut dihadiri perwakilan dari lembaga dan instansi terkait seperti dari Bea Cukai DJBC Bali, NTB dan NTT, Pol-PP Pemprov NTB, Polda NTB serta beberapa OPD terkait seperti Bappeda, Biro Hukum, Biro Ekonomi dan Dinas Perdagangan.

    Usai Diskusi Berlasung Kasat Pol-PP Dr. Najamuddin Amy yang juga merupakan bagian Tim Satgas dan baru saja selsai diskusi mengatakan, bahwa diskusi ini dalam rangka Pelaksanaan Operasi Bersama Barang Kena Cukai Ilegal tahun 2022 yang rencananya akan dilaksanakan  beberapa hari kedepan dan dilakukan di beberapa lokasi pasar di NTB.

    Namun Lanjut Pria yang kerap disapa Doktor Najam ini, sebelum itu di mulai kami selaku tim satgas melakukan diskusi untuk membahas berbagai hal, salah satunya peredaran rokok ilegal, bagaimana penindakan serta Pembinaannya.

    Diskusi itu tidak hanya membahas bagaimana pola penindakan, tetapi juga bagaimana solusi yang harus kita sampaikan kepada para pemilik usaha.

    Disampaikan Doktor Najam, seperti yang disampaikan tim dari bea cukai yang memaparkan bahwa pihaknya akan memberikan atensi kepada warga yang memiliki usaha Home Industri rokok. Menurutnya, lanjut Najam harus bisa kita bina dan diselamatkan. 

    "Mereka melakukan ini bisa jadi karena mereka tidak memperoleh akses untuk mengurus perijinan, baik di dinas perdagangan maupun di Bea cukai untuk mengurus cukainya, "jelas Najam menyampaikan apa yang di paparkan tim Bea Cukai.

    Menurut Doktor Najam melalui diskusi tersebut membuka pikiran kita untuk bagaima yang memproduksi barang kena cukai ilegal tersebut bisa dibimbing. Dan dari hasil diskusi tadi Baik dari Bea Cukai maupun Dinas Perdagangan akan siap memfasilitasi bila masyarakat ingin mengurus ijin atau cukai dari usaha home industri nya.

    "Alhamdulillah melalui diskusi tersebut tim satgas berkomitmen untuk melakukan pembinaan sebagai tindak lanjut dari penindakan saat operasi nanti, "ucapnya.

    Doktor Najam juga mengatakan bahwa penegakan Hukum memang penting dilakukan, namun filosofi hukum juga bermuara pada kehadiran negara dalam memberikan pemberdayaan dan kesejahteraan bagi warga masyarakat.nya. (Adb)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Halalal Bi Halal, Musyafirin : Simpul...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda NTB : Menjalankan Tugas Yang Baik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peduli Lingkungan, Polsubsektor Lantung Ikut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HMPI dan HUT NTB ke 66
    Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru, Satgas Ops Lilin Polres Sumbawa Gelar Patroli Dialogis
    Polsek Sumbawa Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Di Kos-kosan
    Sigap Polres dan Polsek Sumbawa Bersama Masyarakat Evakuasi Pohon Tumbang Yang Tutupi Badan Jalan
    Polresta Mataram Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024: Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti

    Ikuti Kami