Danrem 162 Berikan Bantuan Sembako untuk orang tua Jompo di Dompu

    Danrem 162 Berikan Bantuan Sembako untuk orang tua Jompo di Dompu

    Dompu NTB  - Dalam rangka kunjungan kerjanya, Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo bersama rombongan juga menggelar bakti sosial di desa lepadi kecamatan pajo kabupaten dompu, Selasa (12/7/2022). 

    Kegiatan bakti Sosial ini selain dihadiri oleh Danrem 162/WB, juga dihadiri oleh 50 warga penerima bansos berupa sembako. 

    Danrem 162/ Wira Bhakti mengatakan pemberian bantuan berupa sembako ini ditujukan kepada orang tua jompo. 

    "Acara bhakti sosial ini kita lakukan untuk membantu warga yang udah lanjut usia dan kita bantuan yang kita beri beruapa sembako, " ujarnya. 

    Lebih lanjut Mantan Kasrem 162/WB itu juga menambahkan bahwa sebanyak 250 paket sembako akan diserahkan kepada orang tua yang lanjut usia di kecamatan Pajo kabupaten Dompu. 

    Sementara itu, Danrem 162/WB juga mengatakan bahwa kegiata bakti sosial ini merupakan wujud rasa syukurnya kepada Tuhan YME atas rejeki dan jabatan yang telah diberikan. 

    "Acara bhakti sosial ini adalah wujud syukur saya kepada tuhan atas rejeki dan jabatan yang telah diberikan kepada saya, " ujarnya. 

    Kegiatan bakti sosial ini diakhiri dengan pemberian bantuan secara simbolis oleh Ibu ketua persit KCK Candra Kirana  Korcab Rem 162/WB NY. Asmeri Aris Nurcahyo.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Malam Kenal Pamit, Sambut dan Lepas Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Disela sela Kunjungan Danrem 162/WB Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peduli Lingkungan, Polsubsektor Lantung Ikut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HMPI dan HUT NTB ke 66
    Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru, Satgas Ops Lilin Polres Sumbawa Gelar Patroli Dialogis
    Polsek Sumbawa Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Di Kos-kosan
    Sigap Polres dan Polsek Sumbawa Bersama Masyarakat Evakuasi Pohon Tumbang Yang Tutupi Badan Jalan
    Polresta Mataram Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024: Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti

    Ikuti Kami