Berkah Idul Adha, Rutan Praya Terima Sumbangan Hewan Qurban Dari Pemkab Lombok Tengah

    Berkah Idul Adha, Rutan Praya Terima Sumbangan Hewan Qurban Dari Pemkab Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Menjelang perayaan hari raya Idul Adha pada Kamis besok, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB menerima sumbangan hewan kurban berupa 1 ekor sapi dan 5 ekor kambing. 

    Sapi tersebut merupakan sumbangan dari Bupati Lombok Tengah atas nama pemerintah daerah. Sedangkan kambing berasal dari sumbangan stake holder Rutan Praya serta mantan warga binaan.

    Kepala Rutan Praya Aris Sakuriyadi menyampaikan terimakasih kepada para pihak yang telah berkenan berbagi kepada warga binaan. Hewan kurban ini nantinya akan disembelih lalu akan diolah di dapur Rutan untuk kemudian dibagikan kepada warga binaan.

    “Alhamdulillah kami telah menerima hewan kurban berupa seekor sapi dari Pak Bupati, ada juga lima ekor kambing dari mitra kerja kita. Terima kasih karena telah berbagi kebahagiaan dengan warga binaan kami.” Ungkap Aris di Praya pada Rabu (28/06).

    Selain untuk dikonsumsi, hewan kurban ini juga diharapkan mampu menghadirkan kebahagiaan suasana Idul Adha sebagaimana yang dirasakan oleh masyarakat muslim diluar sana. 

    “Semoga ini bisa membuat mereka merasakan bahagia Idul Adha seperti teman-teman diluar.” Harapnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Korem 162/WB Gelar Apel Kehormatan Pisah...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda NTB Resmikan Hasil Bedah Rumah Dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peduli Lingkungan, Polsubsektor Lantung Ikut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HMPI dan HUT NTB ke 66
    Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru, Satgas Ops Lilin Polres Sumbawa Gelar Patroli Dialogis
    Polsek Sumbawa Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Di Kos-kosan
    Sigap Polres dan Polsek Sumbawa Bersama Masyarakat Evakuasi Pohon Tumbang Yang Tutupi Badan Jalan
    Polresta Mataram Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024: Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti

    Ikuti Kami